Gandeng RSUD dan Dinkes, DPPKB Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dalam Pelayanan KB
RUMBIA Kominfo
Penulis : Adi Saputra
DPPKB (Rumbia) – Dalam rangka memaksimalkan penyelenggaraan pelayanan Keluarga Berencana (KB) seluruh warga Kabupaten Bombana melalui Dukungan Operasional Pelayanan dan Penggerakan KB, DPPKB Kabupaten Bombana kembali melakukan penandatanganan kerja sama. Kali ini bersama 2 instansi terkait yaitu Dinas Kesehatan dan BLUD Rumah Sakit Umum Derah Kabupaten Bombana.
Berkenan hadir untuk menandatangani Kerjasama ini Kepala Dinas Kesehatan Darwin, SE, Direktur BLUD Rumah Sakit Umum Daerah drg. Riswanto dan Drs. H. Abdul Azis, M.Si Kepala Dinas PP dan KB Kabupaten Bombana beserta jajarannya. Penandatanganan nota kesepahaman bersama tersebut berlangsung di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bombana pada hari Selasa (21/9/2021)
Dalam arahannya Kepala Dinas Kesehatan Darwin, SE menyampaikan “bahwa tujuan dari perjanjian kerja sama untuk meningkatkan koordinasi yang lebih bersinergi dalam penyelenggaraan Pelayanan Keluarga Berencana dan meningkatkan capaian Pelayanan Keluarga Berencana di Fasilitas kesehatan dalam penguatan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) di Kabupaten Bombana”;
“Diharapkan perjanjian ini menjadi pedoman bagi mitra kerja terkait dalam perbaikan pelayanan KB, sehingga peserta KB terjamin akan akses dan kualitas pelayanan KB,” Jelasnya
Sementara itu, Kepala DPPKB, Drs. H. Abdul Azis, M.Si, mengungkapkan kegembiraannya menyambut kerja sama strategis ini. Menurutnya dengan bekerja sama dengan mitra kerja terkait maka untuk mendistribusikan alat kontrasepsi dan memaksimalkan pelayanan KB di Fasilitas kesehatan bisa terlaksana dengan baik.
“Ini luar biasa, sebelumnya sudah ada MoU dengan Dinas Kesehatan yang fokus ke Pelayanan Penggerakan saat ini MoU yang disepakati cakupan jadi luas selain Pelayanan KB ada juga Kesehatan Reproduksi, Cakupan peserta KB dan pencatatan dan pelaporan tentunya Melalui Dukungan Operasional Pelayanan KB” ujarnya
“Selain itu kerjasama ini juga untuk memenuhi salah satu indikator keberhasilan dalam pembangunan Zona Integritas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik selain terwujudnya pemerintahan yang Wilayah Bebas dari Korupsi dan terimakasih pula kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur BLUD RSUD atas kerjasamanya sehingga terlaksananya kegiatan ini” Ucap H. Abdul Azis
Selanjutnya drg. Riswanto Direktur BLUD Rumah Sakit Umum Daerah mengatakan pelaksanaan dari pelayanan KB ini akan diatur dalam bentuk pedoman atau petunjuk teknis, yang secara bersama-sama disusun sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
“Kami BLUD RSUD siap melaksanakan tugas bagian dalam perjanjian kerjasama ini yaitu melaksanakan KIE dan konseling KB dan kesehatan reproduksi di fasilitas kesehatan, menyediakan SDM yang kompeten dalam melaksanakan pelayanan KB, memastikan ketersediaan ruangan dan sarana penunjang pelayanan KB, mencatat dan melaporkan hasil pelayanan KB dan melaksanakan evaluasi hasil pelayanan KB di Fasilitas Kesehatan” Tutupnya