DPPKB Bombana gelar Bimbingan Terpadu PKB – PLKB Gelombang II
RUMBIA Kominfo
Penulis : Adi Saputra
Kominfo, (DPPKB) – Dalam rangka Peningkatan Capaian program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Kinerja Penyuluh KB, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bombana, menggelar kegiatan Pertemuan Bimbingan Terpadu (BINDU) PKB/PLKB Gelombang II Tahun 2020, yang bertempat di Hotel Rahmat, Senin (27/7/2020)
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bombana, Drs. H. Abdul Azis, M.Si, dihadiri Turut hadir Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penduduk dan Penggerakan Nur Piani S.Kep., M.Kes, Kabid. Keluarga Berencana, Herlina, SKM, Kabid. Ketahanan Keluarga Sejahtera St. Rahma Yusuf, SKM., M.Kes, Kepala Seksi dan Staf DPPKB.
Dalam arahannya Kepala DPPKB Drs. H. Abdul Azis, M.Si mengatakan kegiatan ini digelar bertujuan untuk meningkatkan kapasitas PKB/PLKB dalam rangka meningkatkan capaian kesertaan ber-KB dan mengetahui permasalahan serta strategi tingkat lapangan. Selain itu, diharapkan UPTD dan PKB/PLKB dapat bekerjasama agar pelaksanaan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) berhasil ke depannya. Katanya
H. Abdul Azis, menambahkan “tahun ini akan dikembangkan beberapa tambahan fitur Aplikasi Intip Konsep diantaranya adanya Notifikasi Pemberitahuan Kepada PKB/PLKB jika ada akseptor baru yang mendaftar serta laporan capaian dapat di ekspor langsung oleh PKB/PLKB dalam bentuk file exel. Kemudian kedepannya Pendataan Melalui Aplikasi (Form Google)”. Urainya
“nantinya petugas KB baik itu PKB/PLKB, PPKBD/SUB PPKBD ketika mendata Menggunakan Smartphone, data yang telah di input ke dalam form digital akan secara otomatis terekapitulasi kedalam master tabel per dusun/per desa sehingga pelaksanaan pendataan akan lebih efektif dan efisien’. Tutupnya.
Sedangkan Kasubag Perencanaan DPPKB Kabupaten Bombana, Singgih Ardian Prabudi, A.Pt dalam materinya menjelaskan Petunjuk Pelaksanaan BOKB berpedoman pada Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Petunjuk Teknis BOKB Tahun 2020 dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang- undangan terkait lainnya. Jelasnya
“kami mengundang seluruh Kepala UPTD Balai Penyuluh KB, PKB/PLKB beserta pengelola BOKB. Tiap Balai Penyuluh melaporkan jumlah anggaran yang diperoleh disertai realisasi jumlah anggaran yang telah digunakan, “ungkapnya.