KEPALA BKKBN JUMPA PETUGAS LAPANGAN KB NON PNS NASIONAL

No.RILIS/108/B4/BKKBN/VIII/2020.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (11/08). Tantangan Pembangunan ditengah Pandemi COVID-19 membuat kita perlu terus bergerak maju dengan merubah pola-pola baru. Salah satunya dengan melakukan displin adaptasi kebiasaan. BKKBN memiliki tugas untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk, mengendalian angka fertilitas, menurunkan angka mortalitas serta meningkatkan kualitas keluarga melalui program-program yang selama ini dilakukan.

BKKBN tahun ini telah melaksanakan beberapa perubahan, salah satunya adalah Rebranding Promosi Brand Baru BKKBN harus diikuti dengan perubahan lingkungan yang cepat dan dinamis menjadi pertimbangan pula bagi BKKBN untuk mengkomunikasikan program-program kepada masyarakat. Perubahan dan penyesuaian sistem kerja pegawai ASN dalam tatanan Normal Baru, yang tentunya mempengaruhi bisnis proses organisasi. Tetapi kita juga harus mulai mengubah mindset kita terkait bentuk-bentuk pelaksanaan kegiatan sehingga tetap efektif dan efisien dengan tetap menghasilkan output yang berkualitas dan dapat dipertanggung jawabkan. Diharapkan semua program harus bisa terealisasi dan terdeliverd dengan baik sampai ke masyarakat.

BKKBN telah merubah pendekatan untuk kebijakan, strategi maupun pengelolaan kelembagaan. Tahun ini telah diselesaikan transformasi kelembagaan dengan sederhana dengan mengalihkan 900 orang pejabat struktural menjadi pejabat fungsional. Selain itu telah memperkuat posisi, tugas dan peran para Penyuluh KB/Petugas Lapangan KB tidak hanya sebagai tenaga yang memberikan penyuluhan/edukasi, memberikan pelayanan namun juga juga tenaga yang mampu melakukan penggerakan dan pengembangan untuk pembangunan di Desa/Kelurahan.

Keberlakukan pembagian kewenangan atas urusan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana telah terurai jelas pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. BKKBN akan terus berkomitmen mendukung, memfasililitasi dan melayani Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota dalam menyelenggarakan urusan di bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Salah satu kewenangan sebagai Pemerintah Pusat dalam urusan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana adalah Mengelola tenaga Penyuluh KB/PLKB dalam hal ini yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (sesuai dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2016). Dua tahun lalu, BKKBN telah melakukan Alih kelola tenaga Penyuluh KB/PLKB. Moment ini menjadi titik tolak untuk mentransformasi posisi, tugas dan peranan Penyuluh KB/PLKB. Seluruh regulasi-regulasi dan upaya-upaya untuk memperkuat kualitas Penyuluh KB/PLKB kami telah siapkan.

Keberadaan PLKB Non PNS sangat membantu Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam Penyuluhan, Pelayanan, Penggerakan dan Pengembangan Program Bangga Kencana. Laporan dan monitoring menunjukan bahwa secara tugas dan peran PLKB Non PNS tidak jauh beda dengan Penyuluh KB/PLKB yang PNS. Mereka memiliki wilayah binaan (Desa/Kelurahan), melakukan pemberdayaan masyarakat dan keluarga tentang Program Bangga Kencana. Hal yang membedakan hanyalah status kepegawaiannya.

Kedepan BKKBN berupaya dapat memberikan fasilitasi peningkatan kapasitas atau kompetensi bagi PLKB Non PNS. Upaya Selain itu dibutuhkan dukungan sarana pekerjaan seperti: Kendaraan Roda dua Jemput-Antar Calon Akseptor, Telephone Pintar dan lainnya. BKKBN telah melakukan audiensi dengan Komisi IX DPR RI dan kementerian-kementerian terkait mendorong penyediaan sarana/prasarana, peningkatan kesejahteraan dan peluang formasi untuk PLKB Non PNS. Hal ini juga telah kami tindak lanjuti dengan surat-surat kepada Bupati/Walikota, Menteri Dalam Negeri RI, dan Menteri PANRB.

BKKBN juga telah mengembangkan aplikasi kinerja untuk PLKB Non PNS atau eKLOP. Aplikasi yang dikembangkan untuk memfasilitasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota memiliki media atau sistem untuk membina, memantau dan mengukur kinerja PLKB Non PNS. Sehingga mampu memberikan gambaran kinerja bagi Bapak Ibu Bupati dan Walikota dan stakeholders bahwa kontribusi PLKB Non PNS ini sangat luar biasa untuk Program dan Pembangunan Daerah. Saat ini aplikasi eKLOP sedang disosilisasikan dan diujicobakan ke Dinas Bidang Dalduk dan KB Kabupaten dan Kota. Semoga sistem ini dapat memenuhi harapan dari Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota.(Humas BKKBN)

Sumber: https://www.bkkbn.go.id/detailpost/kepala-bkkbn-jumpa-petugas-lapangan-kb-non-pns-nasional

0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Cari
Kalender
August 2020
S M T W T F S
« Dec   Sep »
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
Berita Terbaru